Senin, September 14, 2026

Gaji Cuma Rp2 Jutaan, KPK Geledah Rumah Polisi Pangkat Ipda Yang Kantongi Uang ‘Sampingan’ Rp16 Miliar!

Nama Ipda Yayat Sudrajat, anggota Unit Intelkam Polsek Cimanggis, Depok, menjadi sorotan dalam pengembangan perkara dugaan suap dan ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dalam persidangan perkara Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang dan pengusaha Sarjan, Yayat mengaku menerima uang hingga Rp16 miliar dari Sarjan sepanjang 2022–2025. Ia juga disebut berperan sebagai penghubung antara pihak swasta dengan pemerintah daerah.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan dugaan penerimaan tersebut telah muncul dalam persidangan.

“Ini sudah fakta persidangan. Kami sudah dapat informasi juga dari tim JPU-nya bahwa ada fee kurang lebih Rp16 miliar yang diakui oleh saudara Yayat.” ujar Achmad Taufik.

KPK kemudian menggeledah rumah Yayat di kawasan Raffles Hill, Cibubur, pada Kamis (10/9/2026). Penyidik membawa sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk menelusuri dugaan aliran dana serta keterlibatan pihak lain.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidikan masih dalam tahap awal.

“Penyidik juga masih butuh melakukan konfirmasi dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya karena pengembangan penyidikan perkara ini masih tahap awal.”, kata Budi.

Yayat juga disorot karena kondisi ekonominya. Sebagai anggota Polri berpangkat Ipda, gaji pokoknya disebut sekitar Rp2,95 juta per bulan, belum termasuk tunjangan. Ia diketahui menempati rumah di kawasan Raffles Hill, yang harga propertinya disebut berkisar Rp5 miliar hingga Rp27 miliar tergantung tipe.

Meski demikian, Yayat masih berstatus sebagai saksi. KPK masih mendalami dugaan aliran dana dan perannya dalam perkara tersebut.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.