Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebut sekolah negeri mulai jenjang TK hingga SMA sudah gratis. Menurutnya, sekolah negeri mendapat dukungan dana BOS, sementara siswa dari keluarga tidak mampu juga mendapat bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan klaim sekolah gratis karena di lapangan masih ditemukan iuran yang dibebankan kepada orang tua siswa.
Iuran tersebut kerap menggunakan istilah sumbangan atau iuran komite. Meski secara aturan disebut bersifat sukarela, praktiknya dipersoalkan ketika orang tua merasa terbebani atau tidak memiliki pilihan untuk menolak.
Perdebatan ini menunjukkan adanya perbedaan antara konsep sekolah gratis yang disampaikan pemerintah dengan pengalaman sebagian orang tua di sekolah negeri.
Karena itu, klaim sekolah negeri sudah gratis kembali menjadi perhatian publik, terutama terkait transparansi penggunaan dana sekolah dan praktik iuran yang masih berlangsung atas nama komite.