Indonesia kembali dihadapkan pada ironi bencana lingkungan. Saat musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus menghasilkan asap yang mengancam kesehatan masyarakat. Begitu hujan deras datang, banjir bandang justru menerjang permukiman warga. Pada Sabtu (10/10/2026), banjir melanda sejumlah wilayah Kota Padang, Sumatera Barat, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak siang hari.
Bencana di Padang terjadi ketika karhutla masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kalimantan. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, pemerintah daerah bahkan memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 16 Oktober 2026. Hingga awal Oktober, akumulasi luas lahan terbakar di wilayah tersebut mencapai 2.887,4 hektare. Sementara itu, Kalimantan Barat juga memperpanjang status tanggap darurat karhutla hingga 18 Oktober karena kebakaran masih terjadi dan kabut asap berpotensi memengaruhi Pontianak.
Di Padang, banjir menerjang tiga kecamatan, yakni Kuranji, Koto Tangah, dan Nanggalo. Data sementara BPBD Kota Padang hingga Sabtu malam mencatat 498 warga terdampak dan 120 rumah terendam. Sebanyak 238 warga telah dievakuasi ke tempat aman oleh tim SAR gabungan. Luapan air sungai setelah hujan berintensitas tinggi menyebabkan sejumlah permukiman terendam, sementara petugas masih melakukan penanganan di lokasi terdampak.
Dua peristiwa tersebut memperlihatkan tantangan besar dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana di Indonesia. Karhutla membutuhkan pencegahan, pengawasan kawasan rawan kebakaran, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran. Sementara itu, risiko banjir perlu diantisipasi melalui perlindungan daerah resapan air, pemeliharaan daerah aliran sungai, penataan ruang, dan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem. Meski terjadi di wilayah berbeda dan memiliki pemicu masing-masing, keduanya sama-sama menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Ironisnya, ancaman kebakaran dan banjir terus menjadi pekerjaan rumah yang harus dihadapi setiap tahun. Perubahan cuaca memang tidak bisa sepenuhnya dikendalikan, tetapi dampak bencananya dapat ditekan melalui pencegahan dan kesiapan yang memadai. Ketika kemarau masih diwarnai asap karhutla dan hujan deras kembali membawa banjir bandang, pertanyaan yang patut diajukan adalah seberapa efektif upaya pemerintah melindungi masyarakat dari bencana yang terus berulang?