Minggu, Oktober 18, 2026

OC Kaligis Sebut Ijazah SMA Gibran Tak Akan Ditemukan Hingga Kiamat, Soroti Gelar BSc di Singapura

JAKARTA — Pakar hukum senior Otto Cornelis (OC) Kaligis turut angkat bicara mengenai pusaran polemik dokumen akademik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Kaligis secara blak-blakan menilai bahwa ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Gibran tidak akan pernah ditemukan, mengingat sang Wakil Presiden langsung menempuh pendidikan di Singapura dan Australia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Mengenai ijazah SMA Gibran, pasti sampai kiamat pun rakyat tidak menemukan ijazah SMA Gibran karena memang Gibran, selepas SMP, melanjutkan sekolahnya di Singapura dan Australia,” tulis Kaligis dalam ulasannya terkait riwayat pendidikan Gibran dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Lebih lanjut, Kaligis mempertanyakan absennya penelusuran terhadap gelar Bachelor of Science (BSc) yang diklaim diperoleh Gibran di Singapura. Ia mengkritik majelis hakim MK yang dinilai enggan menggali lebih jauh keabsahan dokumen sarjana tersebut. 

Berbekal pengalamannya menangani perkara internasional, Kaligis bahkan melabeli putusan MK ini sebagai putusan politik karena riwayat akademik Gibran tidak diperiksa secara komprehensif.

Sebagai konteks, dalam putusan pada 6 Oktober 2026, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan—seperti ijazah atau diploma dari luar negeri—yang membuktikan Gibran telah menamatkan pendidikan setara SMA. 

MK secara spesifik menyoroti penggunaan certificate of attendance sebagai dasar penyetaraan, yang faktanya hanya menerangkan kehadiran, bukan kelulusan. Meski demikian, gugatan yang diajukan Denny Indrayana tersebut kandas karena pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing).

Menanggapi rentetan polemik ini, Gibran sebelumnya telah membantah tudingan miring tersebut. Ia menegaskan bahwa secara logika, dirinya tidak mungkin bisa mendaftar hingga meraih gelar S1 di Singapura jika belum menyelesaikan pendidikan prasyarat di jenjang sebelumnya. Gibran juga berjanji akan menindaklanjuti persoalan administratif yang disoroti oleh MK.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.