JAKARTA — Konstelasi politik di kompleks parlemen Senayan kini semakin memanas seiring dengan bergulirnya wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, secara terang-terangan membeberkan peta kekuatan dan sikap fraksi-fraksi partai politik di DPR RI dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait polemik keabsahan ijazah serta syarat administrasi pencalonan sang Wapres.
Dalam analisis politiknya, Said Didu membelah peta kekuatan parlemen menjadi dua kubu utama.
“Saat ini terdapat empat partai politik di parlemen yang dinilai sudah mengambil sikap tegas untuk menindaklanjuti keputusan hukum dari MK dan MA ke ranah proses politik lebih lanjut di DPR,” kata Said Didu dalam unggahannya, dikutip Senin (2/11/2026).
Keempat partai yang diklaim siap mengambil langkah konkret tersebut adalah PKS, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, dan Partai Gerindra.
Di sisi lain, Said Didu menyoroti empat partai yang dikategorikan masih bersikap menunggu (wait and see), yakni Partai Golkar, PKB, PAN, dan Partai NasDem. Ia menganalisis bahwa keraguan kelompok kedua ini sangat dipengaruhi oleh kuatnya memori kedekatan historis para ketua umumnya dengan lingkaran kekuasaan Jokowi.
Hal ini secara khusus merujuk pada rekam jejak Ketua Umum Golkar yang sempat menjuluki Joko Widodo sebagai “Raja Jawa” hingga gestur tunduk mencium tangan Gibran, serta manuver Ketua Umum PKB dan PAN yang dulu gemar menggaungkan wacana presiden tiga periode.
Sebagai kesimpulan dari peta politik tersebut, Said Didu memprediksi dengan kuat bahwa Partai Golkar dan Partai NasDem akan menjadi benteng utama yang paling kokoh berdiri membela posisi Gibran di DPR, mengingat para elite politik mereka selama ini kerap pasang badan demi mempertahankan sang Wakil Presiden.