PEKANBARU — Tragedi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang mengepung sejumlah wilayah Indonesia kini memasuki babak baru yang mengejutkan. Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, membongkar adanya indikasi sabotase. Ia menyebut pihak kementerian saat ini tengah mendalami laporan terkait dugaan pembakaran lahan yang sengaja didalangi pihak tertentu murni untuk menjatuhkan wibawa negara.
Sinyal bahaya ini diungkapkan Jumhur saat menghadiri International Conference on Peatland Research and Innovation di Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (30/10/2026) lalu.
“Ada informasi intelijen yang sedang kami dalami, yaitu dugaan bahwa terdapat pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran untuk merusak citra pemerintah,” kata Jumhur.
Meski begitu, ia menegaskan temuan ini tidak bisa ditelan mentah-mentah dan masih membutuhkan verifikasi ketat.
“Jika hal tersebut benar terjadi, tentu merupakan tindakan yang sangat serius. Namun, informasi ini tetap harus kami verifikasi lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH kini tengah melakukan investigasi besar-besaran dengan menyisir area konsesi milik 335 perusahaan yang hangus dilalap api. Investigasi ini bertujuan untuk mengunci kepastian penyebab munculnya titik api di masing-masing lokasi.
“Seluruh area yang terbakar harus kami verifikasi satu per satu. Ada yang terbakar dua hektare, lima hektare, bahkan ada beberapa yang mencapai ratusan hektare. Karena itu, kami perlu memastikan kondisi dan penyebab kebakaran di masing-masing lokasi,” ujar Jumhur.
Nantinya, hasil dari penyisiran fakta di lapangan ini akan menjadi senjata utama pemerintah untuk menyeret pihak yang bertanggung jawab ke meja hijau, baik itu pemilik konsesi maupun dalang eksternal. Jumhur menegaskan aparat tidak akan gegabah menetapkan tersangka.
“Intinya, kami tidak bisa memastikan siapa yang bersalah sebelum verifikasi dilakukan. Ini merupakan persoalan hukum. Akan menjadi masalah apabila kita langsung menjatuhkan hukuman tanpa terlebih dahulu memastikan fakta dan bukti di lapangan,” tutupnya.