Minggu, April 26, 2026

Awas! Ngabuburit di Jalur KA Bisa Dipenjara dan Denda Rp15 Juta

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit di pinggir rel kereta api sempat tren di Semarang. Namun, hal itu berbahaya dan diancam pidana.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menyebut masih menemukan adanya aktivitas masyaraat di jalur kereta yang dapat mengancam keselamatan bagi masyarakat sendiri maupun perjalanan kereta api.

“Selama bulan suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

Franoto menegaskan larangan aktivitas tersebut. “KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” tegasnya.

Larangan beraktivitas di jalur kereta api telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1), yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15 juta sebagaimana yang diatur dalam Pasal 199 UU 23 Tahun 2007.

Meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api khususnya selama masa angkutan Lebaran menjadikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari kebiasaan berbahaya ini.

Sebagai upaya pencegahan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Selain edukasi, KAI juga terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api dengan menambah jumlah personel yang bertugas di titik-titik rawan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.