Sabtu, September 26, 2026

Buntut Panjang Penemuan “Klaster Mewah” Napi, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Langsung Dicopot!

CIBINONG — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil langkah tegas merespons temuan mengejutkan Ombudsman RI terkait dugaan adanya “klaster rumah mewah” khusus narapidana. Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putanto, beserta empat anak buahnya resmi dinonaktifkan dari jabatannya.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi Setiawan, menegaskan kelima pejabat struktural tersebut dicopot untuk mempermudah proses pemeriksaan karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas pengelolaan fasilitas lapas. Empat anak buah Kalapas yang turut dinonaktifkan adalah Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum.

“Fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurus. Kami nonaktifkan dan kami lakukan pemeriksaan bagaimana kondisi yang terjadi sampai ditemukan (oleh Ombudsman),” tegas Rudi dalam konferensi pers di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Atas instruksi langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rudi memimpin langsung pengecekan area dan proses investigasi internal yang berkolaborasi dengan Ditjen Pemasyarakatan. 

Proses pemeriksaan dilakukan secara maraton, di mana sebanyak 52 warga binaan telah diperiksa sejak Jumat (25/9/2026), disusul pemeriksaan terhadap sekitar 54 pegawai lapas pada hari ini.

Namun, di tengah investigasi tersebut, Rudi mengungkapkan sebuah catatan menarik. Saat mengecek langsung ruangan yang sebelumnya dikunjungi Ombudsman, pihaknya menemukan adanya ketidaksesuaian.

“Apa yang saya lihat dan apa yang ditayangkan oleh teman-teman ORI (Ombudsman) ada beberapa perbedaan. Dan ini jadi konsentrasi kami sebagai tim pemeriksa untuk mengetahui kondisi sebenarnya,” pungkasnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.