MELIHAT INDONESIA – Pelayanan pemeriksaan dan obat merupakan salah satu manfaat yang bisa diperoleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Untuk mengetahui daftar obat yang ditanggung BPJS Kesehatan, peserta JKN bisa melihatnya secara online loh!
1. Buka laman e-fornas.kemkes.go.id
2. Klik menu “Daftar Obat Fornas”
3. Masukkan nama obat di kolom “Search” yang berada di bagian kanan atas
4. Tunggu hingga pencarian selesai
5. Halaman akan menunjukkan ketersediaan obat di FPKTP atau FPKTL
6. Peserta juga bisa mengunduh file daftar obat yang ditanggung BPJS Kesehatan di bagian “Download Excel” yang berada di kiri atas
Keterangan
• Fornas adalah daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan Kesehatan.
• Fornas digunakan sebagai pedoman pelayanan obat untuk peserta BPJS Kesehatan pada fasilitas pelayanan Kesehatan.
• Fornas memuat daftar obat esensial nasional yang paling dibutuhkan dan harus tersedia di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama (FPKTP) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjut.
Sumber : e-fornas .kemkes.go.id (*)