Minggu, Mei 25, 2025
Beranda » Berita » Nasional » Diperiksa Polisi 5 Jam Lebih, Kepala BP2MI Jelaskan Sosok T yang Pernah Dibilang Backing Judi Online

Diperiksa Polisi 5 Jam Lebih, Kepala BP2MI Jelaskan Sosok T yang Pernah Dibilang Backing Judi Online

Melihat Indonesia

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memberikan penjelasan terkait ucapannya tentang sosok berinisial T yang sebelumnya dikaitkan dengan penempatan tenaga kerja ilegal ke Kamboja. Pernyataan tersebut sempat disalahartikan sebagai tuduhan terhadap pelaku judi online di Indonesia.

Setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 5,5 jam di Bareskrim Polri, Benny mengklarifikasi bahwa sosok inisial T yang disebutnya terkait dengan pengiriman pekerja ilegal ke Kamboja, bukan sebagai pelaku utama judi online di Indonesia.

“Terjadi kesalahpahaman ketika saya menyebut judi online, seolah-olah yang dimaksud adalah kegiatan judi online di Indonesia. Yang sebenarnya saya maksud adalah hubungan inisial T dengan penempatan ilegal di Kamboja, di mana mereka dipekerjakan dalam bisnis judi online dan penipuan online di sana,” jelas Benny, Senin (29/7).

Benny menjelaskan bahwa para korban dari penempatan ilegal tersebut dipekerjakan dalam berbagai aktivitas ilegal, termasuk judi online dan penipuan online.

“Korban-korban yang ditempatkan secara ilegal di Kamboja tersebut dipekerjakan dalam bisnis judi online dan penipuan online,” tambahnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemanggilan Benny diperlukan untuk memperjelas informasi mengenai sosok inisial T, yang sempat menjadi perhatian publik. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan melakukan klarifikasi lebih lanjut tentang identitas T untuk memastikan penanganan kasus ini secara komprehensif.

“Kami ingin memastikan semua jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar Listyo Sigit, Minggu (28/7).

Listyo Sigit berharap, klarifikasi ini dapat mempercepat proses hukum terhadap sosok T jika terbukti terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

Sebelumnya, Benny Rhamdani sempat mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan sosok T dalam bisnis judi online yang dikendalikan dari Kamboja, yang melibatkan warga negara Indonesia. Ia menyebut bahwa sosok T ini selama ini tampak tidak tersentuh oleh hukum di Indonesia, meskipun identitasnya sudah diketahui.

“Sosok ini adalah orang yang selama ini tampaknya tak tersentuh oleh hukum meskipun sudah lama diketahui,” ungkap Benny saat berbicara di Medan, Sumatera Utara, Rabu (24/7). (**)

Recent PostView All

Leave a Comment

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.

Diterbitkan oleh PT. Gaspol Media Indonesia

Direktur: Rizky Kurniadi 

Pemimpin Redaksi : Rozaki 

Redaksi: Fathurrahman, Mayda, Zashinta, Pangesti, Kiki, Nico 

Grafis: Immanullah, Wahyu 

Keuangan dan admin: Meyta, Yusrilia

Pemasaran dan Iklan: Nadiva, Krismonika

Kantor Pusat: Kagokan RT.01/RW.04, Gatak, Sukoharjo

Biro Jateng:  Jl Stonen Kavling 7A Kota Semarang

Telp: 0811313945

Email redaksi: redaksi@melihatindonesia.id 

Email iklan: iklan@melihatindonesia.id 

Copyright @ 2024 Melihat Indonesia. All Rights Reserved