Minggu, April 26, 2026

Dua Polisi Pemeras Remaja Susul Aipda Robig di Tahanan Patsus Polda Jateng

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Dua anggota polisi Polrestabes Semarang, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo yang memeras remaja di Pantai Marina kini ditahan di penempatan khusus (Patsus) Polda Jateng.

Keduanya ditahan di lokasi yang sama dengan tempat penahanan Aipda Robig, anggota Polrestabes Semarang yang menembak mati siswa SMK.

Kabid Humas Polda, Kombes Pol Artanto membenarkan polisi dari Polrestabes Semarang yang tengah tersandung kasus etik tersebut sama-sama ditahan di Patsus, hanya saja selnya berbeda.

“Ditahan satu lingkungan, lah, kan selnya banyak,” jelas Artanto, Selasa (4/2/2025).

Dua polisi pemeras remaja menjalani penahanan di Patsus sejak 2 Februari hingga 3 Maret 2025 sembari menunggu proses sidang etik.

“Selama Patsus akan menjalani sidang kode etik, nanti kita tunggu hasil sidangnya seperti apa,” ucap Artanto.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, kejadian pemerasan ini berawal saat kedua polisi, ditemani seorang warga sipil bernama Suyatno, pergi mencari makan malam di Pantai Marina.

Ketika itu, mereka melihat sebuah mobil Honda Civic berwarna silver yang terparkir lalu mendekati pasangan yang berada di dalamnya.

Syahduddi mengungkapkan, kedua korban sedang berduaan di mobil saat para pelaku mendekat dan menuduh mereka melakukan tindak pidana.

Salah satu pelaku kemudian memaksa korban pria masuk ke dalam mobil yang digunakan pelaku dan meminta uang sebesar Rp2,5 juta. Korban lalu diarahkan ke ATM di daerah Telaga Mas untuk menarik uang.

Mereka berdalih, uang itu untuk menghindarkan korban dari proses hukum. Setelah mendapatkan uang, pelaku juga merampas KTP dan kunci mobil korban. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.