SEMARANG – Rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menuai perhatian warga. Proyek tersebut akan melakukan pengeboran hingga kedalaman 1.900–2.200 meter untuk mengeksplorasi potensi panas bumi yang diperkirakan mencapai 55 megawatt (MW).
Kekhawatiran terutama muncul terkait potensi dampak terhadap lingkungan dan sumber mata air di lereng Gunung Ungaran. Ayuk, warga Bandungan, mengaku cemas melihat persoalan yang pernah terjadi di daerah lain.
“Kami pasti khawatir. Apalagi melihat kejadian serupa di daerah lain mengenai dampaknya. Sudahlah, lereng Ungaran selama ini adem ayem,” ujarnya.
Proyek ini mengacu pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026. PT PLN (Persero) ditugaskan mengelola WKP Gunung Ungaran seluas sekitar 29.800 hektare yang berada di Kabupaten Semarang dan Kendal.
Kepala Bidang EBTKE Dinas ESDM Jawa Tengah Dwi Suryono mengatakan izin eksplorasi telah terbit pada 11 Juni 2026. Namun, PLN masih harus menyelesaikan sejumlah persyaratan sebelum pengeboran dilakukan, termasuk izin penggunaan kawasan hutan dan pembebasan lahan.
Pengeboran eksplorasi diperkirakan baru dimulai akhir 2028 atau awal 2029. Jika hasilnya sesuai rencana, PLTP ditargetkan mulai menghasilkan listrik pada 2031 dan memasok sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).
Rencana tersebut mendapat sorotan dari WALHI Jawa Tengah. Staf Kajian dan Pengelolaan Pengetahuan WALHI Jateng Bagas Kurniawan menilai aktivitas panas bumi perlu memperhatikan kawasan hutan dan daerah tangkapan air.
“Luasan ini menggambarkan besarnya cakupan aktivitas panas bumi yang berpotensi memberikan tekanan tambahan terhadap kawasan hutan dan daerah tangkapan air di Jawa Tengah,” ujar Bagas.
WALHI juga menyoroti kemungkinan dampak terhadap kualitas dan ketersediaan air. Mereka merujuk pada persoalan sumber air di kawasan Dataran Tinggi Dieng yang disebut terdampak aktivitas sekitar PLTP.
“Kami menilai geotermal justru sebagai solusi palsu dalam soal transisi energi,” katanya.
Sementara itu, Dwi menegaskan PLN belum bisa langsung melakukan pengeboran. Proses perizinan lingkungan nantinya juga akan melibatkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan pendapat maupun kekhawatiran mereka.
Gunung Ungaran sendiri memiliki sejumlah manifestasi panas bumi alami, seperti sumber air panas Gedongsongo, Nglimut, dan Diwak. Rencana eksplorasi juga menjadi perhatian terkait kemungkinan dampaknya terhadap Candi Gedongsongo, meski lokasi detail pengeboran masih dalam tahap pemetaan.