Perkembangan terbaru datang dari penanganan kasus dugaan pornografi yang melibatkan Imam Muslimin atau Yai Mim. Tersangka dilaporkan meninggal dunia ketika berada dalam proses pemeriksaan di Polresta Malang Kota.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Lukman Shobikin, membenarkan kabar tersebut.
“Iya benar, tersangka Imam Muslimin meninggal dunia,” ujar Lukman saat dikonfirmasi, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, Yai Mim sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Satreskrim Polresta Malang Kota terkait laporan dugaan pornografi dari tetangganya, Sahara, sekitar pukul 13.45 WIB.
Namun, saat hendak kembali menuju ruang pemeriksaan, yang bersangkutan tiba-tiba terjatuh dan kemudian dilarikan ke rumah sakit.
“Dalam perjalanan, setelah terjatuh dievakuasi ke rumah sakit dan diketahui kemudian meninggal dunia,” tuturnya.
Yai Mim sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 20 Januari 2026 dan ditahan oleh penyidik. Ia merupakan mantan dosen di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim.
Dalam perkara ini, penyidik menilai perbuatannya memenuhi unsur sejumlah pasal, di antaranya Pasal 281 KUHP, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Undang-Undang Pornografi.