BOGOR — Pihak Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, akhirnya angkat bicara terkait temuan mengejutkan Ombudsman RI mengenai adanya minuman keras (m*ras) dan fasilitas mewah menyerupai apartemen di kawasan lapas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), I Gusti Bagus Widya Putra, menegaskan bahwa temuan tersebut berada di rumah dinas petugas dan murni untuk konsumsi pribadi, bukan fasilitas untuk narapidana.
Klarifikasi ini disampaikan Gusti saat mendampingi tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) meninjau lokasi pada Kamis (24/9/2026). Ia membenarkan adanya minuman beralkohol jenis wine yang tersimpan di dalam kulkas salah satu rumah dinas yang ditempati oleh pejabat Kasi Kamtib.
“Yang disebut itu mungkin minuman wine ya karena ada di rumah dinas salah satu pejabat. Bukan mengonsumsinya pada saat di kantor, jadi di rumah,” tegas Gusti.
Ia memastikan m*ras tersebut tidak dikonsumsi saat petugas sedang berdinas, murni bersifat pribadi, tidak menggunakan anggaran negara, dan sama sekali tidak melibatkan warga binaan.
Terkait sorotan Ombudsman mengenai fasilitas mewah berstandar apartemen yang dilengkapi ruang tamu, dapur, televisi, hingga pendingin ruangan (AC), Gusti menepis isu bahwa bangunan itu adalah fasilitas khusus bagi narapidana kelas atas.
“Itu rumah dinas petugas, bukan apartemen. Seluruh pejabat dapat rumah dinas, dan pegawai, karyawan juga dapat,” ujarnya meluruskan spekulasi yang beredar.
Gusti merinci bahwa terdapat total 13 unit rumah dinas di kawasan tersebut. Fasilitas ini memang secara resmi diperuntukkan bagi jajaran pejabat keamanan, pembinaan, tata usaha, hingga tenaga medis seperti dokter dan perawat. Selain rumah dinas, lapas juga menyediakan mes khusus untuk tempat istirahat regu pengamanan yang sedang pergantian shift tugas.