Kamis, Oktober 29, 2026

Ijazah Tertahan Akhirnya Bebas! Pemprov DKI Salurkan Rp4,67 Miliar untuk 2.810 Warga, Anak Muda Jangan Sampai Kehilangan Masa Depan!

Kabar baik bagi ribuan warga Jakarta datang tepat di Hari Sumpah Pemuda, Rabu 28 Oktober 2026. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyalurkan bantuan pemutihan ijazah tahap II kepada 2.810 warga, dengan total bantuan Rp4.671.693.000 atau sekitar Rp4,67 miliar. 

Program ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat menjadi inspektur upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98 di Balai Kota DKI Jakarta, sebuah momen yang dipilih dengan sengaja karena semangatnya sangat nyambung, yaitu jangan sampai anak muda kehilangan kesempatan hanya karena selembar ijazah tertahan.

Rincian penerimanya menunjukkan betapa luas jangkauan program ini, yaitu 199 lulusan SD, 911 lulusan SMP, 304 lulusan SMA, 1.104 lulusan SMK, 289 lulusan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), dan 3 lulusan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Bila dijumlahkan, angka itu tepat 2.810 orang, dari jenjang paling dasar sampai pendidikan khusus. Para penerima ditetapkan melalui pendataan, verifikasi, dan validasi berjenjang, dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi dengan satuan pendidikan, sehingga bantuan ini tidak asal dibagi, melainkan menyasar mereka yang memang ijazahnya tertahan.

Tujuan program ini sangat praktis dan menyentuh kehidupan sehari-hari, yaitu agar ijazah yang tertahan dapat diakses kembali untuk melanjutkan studi, melamar pekerjaan, atau meningkatkan keterampilan. Bagi banyak keluarga, ijazah yang tertahan karena tunggakan biaya bukan sekadar kertas, melainkan penghalang untuk naik kelas dalam hidup, karena tanpa ijazah, pintu lowongan kerja tertutup dan pintu pendidikan lanjutan pun sulit dibuka.

“Program ini sejalan dengan semangat Sumpah Pemuda, yaitu jangan sampai anak muda kehilangan kesempatan hanya karena ijazahnya tertahan. Setelah ijazah dapat diakses kembali, mereka harus punya kesempatan melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, dan membangun masa depan,” kata Pramono Anung Wibowo.

Program pemutihan ijazah seperti ini juga menjadi pengingat bahwa persoalan pendidikan tidak berhenti di ruang kelas, melainkan berlanjut sampai ke urusan administrasi yang sering luput dari perhatian. Banyak lulusan yang sebenarnya sudah menyelesaikan studinya, tetapi tidak bisa membuktikan kelulusannya secara resmi karena ijazahnya masih ditahan pihak sekolah akibat persoalan biaya. 

Akibatnya, mereka terjebak dalam lingkaran yang sulit diputus, yaitu tidak bisa bekerja karena tidak punya ijazah, dan tidak bisa melunasi tunggakan karena tidak punya penghasilan.

Di media sosial, kabar ini disambut hangat oleh warganet, terutama mereka yang pernah merasakan pahitnya ijazah tertahan atau mengenal kerabat yang mengalaminya. Banyak yang berharap program ini tidak berhenti di tahap II saja, melainkan diperluas ke daerah lain dan dibuat lebih mudah diakses, karena persoalan ijazah tertahan bukan hanya milik Jakarta. 

Sampai berita ini ditulis, pertanyaan yang tersisa adalah soal keberlanjutan, yaitu apakah pendataan tahap berikutnya akan menjangkau warga yang belum terdata, dan apakah sekolah-sekolah akan didorong untuk tidak lagi menahan ijazah sebagai alat penagihan di masa depan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.