MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Kominfo ungkap modus baru penipuan pinjol ilegal dan cara mencegahnya.
Kasubdit Pengendalian Konten Internet Ilegal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Syamsul Arifin menjelaskan modus baru penipuan pinjaman online (pinjol).
“Sekarang ada modus baru penipuan pinjol. Orang tiba-tiba dapat transferan uang di rekeningnya, padahal dia tidak merasa pinjam,” cerita Syamsul saat talk show di Mal Ciputra Semarang, Senin (3/6/2024).
Syamsul mengimbau jika mendapatkan uang yang tidak jelas sumbernya jangan senang dulu. Selain itu juga tidak perlu takut berlebihan.
“Yang perlu kita lakukan adalah konfirmasi ke bank yang bersangkutan,” saran Syamsul di hadapan puluhan mahasiswa peserta talk show.
Syamsul mewanti-wanti untuk tidak mengambil langkah mengembalikan uang yang mereka terima ke rekening pengirim. Sebab, jika itu dilakukan berarti
“Jangan dikembalikan. Kalau kita kembalikan itu berarti kita menyetujui bahwa kita menerima uang pinjol. Ini modus baru,” imbuhnya.
Syamsul menambahkan, fenomena penipuan pinjol memang semakin marak. Namun, sebenarnya, pinjol bisa bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan dana cepat tanpa agunan.
Masyarakat juga bisa mengecek mana aplikasi pinjol yang legal mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mana aplikasi pinjol ilegal. (*)
1 comment
Your point of view caught my eye and was very interesting. Thanks. I have a question for you.