MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Darso, warga Kota Semarang yang diuga meninggal karena dianiaya oknum polisi.
Ekshumasi berlangsung di Pemakaman Umum Desa Gilisari Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Semarang, Senin (13/01/2025).
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka scientific crime Investigation
“Ekshumasi untuk mendapatkan informasi dan menemukan penyebab kematian korban,” ungkap Artanto.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut adanya laporan dari keluarga almarhum yang mencurigai penyebab janggal kematian Darso.
Darso diketahui meninggal pada 29 September 2024 setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit.
Keluarga menduga Darso sakit parah yang berujung kematian imbas dianiaya polisi yang menjemputnya.
Darso dijemput anggota polisi dari Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024. Pada hari yang sama itu Darso mengeluh sakit dan diantar polisi ke rumah sakit.
Menurut istri korban ada luka lebam di wajah Darso.
Pada saat-saat terakhirnya, Darso bercerita bahwa dada, perutnya sakit. Darso mengaku habis dipukuli di sekitar perut. (*)