Rabu, Juni 24, 2026

Polwan di Mojokerto Bakar Suami Sendiri, Ini Fakta-faktanya

MELIHAT INDONESIA, MOJOKERTO – Peristiwa tragis terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu, 8 Juni 2024, di mana seorang anggota polisi wanita (polwan) bernama Briptu FN (28 tahun) nekat membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (27).

Kepala Polres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, membenarkan kejadian ini dan menjelaskan bahwa pelaku merupakan seorang polwan yang bertugas di Polres Mojokerto Kota.

Peristiwa ini dipicu oleh masalah rumah tangga antara Briptu FN dan suaminya. Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel, menyatakan bahwa kronologi kejadian masih dalam tahap penyelidikan, namun, konflik dalam rumah tangga menjadi titik awal dari kejadian tragis ini.

Sebelum melakukan perbuatan mengerikan tersebut, pelaku sempat terlibat dalam cekcok dengan korban. Briptu FN menanyakan gaji ke-13 suaminya, yang membuatnya curiga karena sejumlah uang yang diterima suaminya jauh berkurang tanpa alasan yang jelas.

Korban, sebelum dibakar, diborgol dan disiram bensin oleh pelaku. Pelaku kemudian menyalakan korek api dan membakar korban.

Kondisi korban yang terborgol membuatnya tidak dapat menyelamatkan diri, sehingga mengalami luka bakar parah dengan persentase lebih dari 90%.

Akibat luka bakar yang parah mencapai 90 persen korban meninggal dunia pada Minggu siang, 9 Juni 2024, dan dimakamkan di kampung halamannya di Kabupaten Jombang.

Sementara itu, Briptu FN ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur karena perbuatannya. Pelaku kini diamankan oleh petugas kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.