MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengusulkan agar kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota kembali dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Usulan ini disampaikan saat acara puncak perayaan HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul, Kamis (12/12) malam WIB.
Prabowo menilai bahwa sistem ini lebih efisien dibandingkan Pilkada langsung yang saat ini diterapkan. Menurutnya, pemilihan melalui DPRD dapat menekan anggaran negara yang selama ini digunakan untuk menggelar Pilkada langsung.
“Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah, DPRD itu yang memilih gubernur, bupati,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menuai respons dari pakar hukum tata negara yang juga mantan Menkopolhukam, Mahfud MD. Ia melihat usulan Prabowo sebagai langkah evaluasi yang baik untuk sistem Pilkada saat ini. “Bagus, menurut saya itu bagus, dalam arti untuk mengevaluasi lagi apakah harus kembali ke DPRD atau tidak, kita bicarakan. Tapi, harus dievaluasi karena yang sekarang ini selain mahal juga jorok,” kata Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, Jumat (13/12).
Pernyataan Mahfud tersebut juga dikutip dari tayangan video di kanal YouTube @Alsamawat, yang menyoroti pandangan kritisnya terkait tingginya biaya politik dan praktik politik uang dalam Pilkada langsung.
Mahfud mengingatkan bahwa wacana serupa pernah disahkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Undang-undang itu mengatur pemilihan kepala daerah secara tidak langsung oleh DPRD. Namun, hanya dalam hitungan hari, SBY mencabut aturan tersebut melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).
“Dicabut lagi hanya dua hari karena pertimbangan politik yang panas pada waktu itu,” ujar Mahfud mengenang momen tersebut.
Prabowo mengungkapkan bahwa penghematan anggaran menjadi salah satu alasan utama di balik usulan ini. Ia menyebutkan bahwa dana yang selama ini digunakan untuk Pilkada dapat dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.
“Uang yang bisa memberi makan anak-anak kita, memperbaiki sekolah, atau memperbaiki irigasi,” tambah Prabowo.
Prabowo juga mengkritik mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para kontestan Pilkada. Menurutnya, kondisi ini tidak hanya membebani kandidat, tetapi juga negara. “Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? Dari wajah yang menang pun saya lihat lesu, apalagi yang kalah,” ujarnya.
Mahfud MD sepakat bahwa efisiensi menjadi salah satu isu utama dalam sistem Pilkada. Namun, ia menekankan bahwa perubahan sistem harus tetap mempertimbangkan asas demokrasi. “Demokrasinya kayak apa yang mau kita bangun nanti, itu harus didiskusikan,” katanya.
Mahfud juga menyoroti masalah integritas dalam Pilkada langsung. Ia menyebut praktik politik uang sebagai salah satu tantangan besar yang mencederai demokrasi. “Yang sekarang ini jorok. Biaya tinggi dan ada transaksi-transaksi yang tidak sehat,” tegasnya.
Meski demikian, usulan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian mendukung Pilkada langsung karena dianggap lebih demokratis dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih langsung pemimpinnya.
Namun, Prabowo melihat bahwa sistem pemilihan melalui DPRD dapat memberikan efisiensi yang signifikan. “Kita bisa putuskan malam ini juga, kalau semua sepakat. Tapi tentu harus dipertimbangkan bersama,” ujarnya.
Wacana ini memunculkan pertanyaan tentang arah demokrasi di Indonesia. Apakah akan mempertahankan Pilkada langsung atau kembali ke sistem pemilihan oleh DPRD, hal ini masih menjadi topik diskusi di berbagai kalangan.
Pilkada langsung, yang diterapkan sejak 2005, memang menghadirkan tantangan besar, seperti tingginya biaya politik dan praktik korupsi. Namun, sistem ini juga dianggap sebagai bentuk demokrasi langsung yang memberi ruang partisipasi luas kepada masyarakat.
Mahfud MD mengingatkan bahwa setiap perubahan sistem harus sesuai dengan kondisi sosial, budaya, dan politik di Indonesia. “Kita harus mencari solusi terbaik untuk bangsa ini,” ujarnya. (**)_