Sabtu, Mei 9, 2026

Pramono-Rano Klaim Unggul Satu Putaran, Deklarasi Kemenangan Pilkada DKI 2024

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, mengumumkan klaim kemenangan mereka dalam satu putaran pada Pilkada DKI Jakarta 2024. Klaim ini didasarkan pada hasil penghitungan suara real-time dari KPU Jakarta dan data internal tim mereka.

Pernyataan di Tengah Euforia

Deklarasi ini disampaikan Pramono dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Cipete Selatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (28/11/2024). Dalam keterangannya, ia mengucapkan rasa syukur atas dukungan masyarakat Jakarta yang telah memberikan mandat kepada pasangan nomor urut 3.

“Berdasarkan hasil real count KPU DKI Jakarta serta penghitungan formulir C1 yang kami miliki, pasangan kami memperoleh total 2.183.577 suara atau setara dengan 50,07 persen dari seluruh suara sah,” ujar Pramono di hadapan para pendukung dan awak media.

Rekapitulasi Data Pemilih

Hasil perolehan suara sementara menunjukkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono, yang menempati nomor urut 1, mendapatkan 1.718.408 suara atau 39,40 persen. Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Warana di nomor urut 2 memperoleh 459.283 suara atau 10,53 persen. Dengan capaian tersebut, pasangan Pramono-Rano dianggap telah memenuhi syarat untuk memenangkan Pilkada DKI dalam satu putaran.

“Kami sangat bersyukur atas hasil ini. Ini adalah kemenangan untuk seluruh warga Jakarta yang telah menunjukkan kedewasaan demokrasi,” tambahnya.

Landasan Hukum Kemenangan

Pramono menjelaskan bahwa kemenangan mereka telah memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Kedua undang-undang tersebut mengatur bahwa pemenang Pilkada DKI Jakarta harus memperoleh suara minimal 50 persen plus satu suara untuk menghindari putaran kedua.

“Dengan capaian 50 persen ditambah sekitar 2.943 suara, kami yakin telah memenuhi ambang batas kemenangan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Menunggu Pengumuman Resmi

Meski telah mendeklarasikan kemenangan, Pramono menyatakan akan tetap menunggu hasil resmi yang diumumkan oleh KPU DKI Jakarta. “Kami menghormati seluruh proses resmi yang masih berjalan. Hasil rekapitulasi manual KPU adalah acuan akhir,” katanya.

Pesan untuk Warga Jakarta

Di akhir pernyataannya, Pramono dan Rano menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung jalannya Pilkada dengan aman dan damai. Mereka berharap suasana kondusif tetap terjaga hingga pengumuman resmi oleh KPU.

“Kemenangan ini adalah awal perjuangan untuk Jakarta. Kami berkomitmen membawa perubahan yang lebih baik bagi kota ini,” tutup Rano, menambahkan optimisme terhadap masa depan Jakarta.

Deklarasi ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan Pilkada DKI Jakarta, dengan harapan bahwa seluruh pihak dapat menerima hasil pemilu dengan sikap demokratis. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.