JAKARTA — Bola panas polemik ketiadaan bukti ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini menggelinding liar ke Senayan. Sikap ‘tutup mulut’ Partai Gerindra pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pun tak luput dari bidikan tajam Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari.
Tak tanggung-tanggung, Feri secara terbuka menantang partai besutan Presiden Prabowo Subianto itu untuk membuktikan nyalinya di parlemen!
Dalam acara eksaminasi Putusan MK di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2026), Feri mengkritik keras sikap pasif Gerindra. Ia menilai, sebagai motor utama pemerintahan, diamnya Fraksi Gerindra justru memunculkan aroma kecurigaan yang menyengat di tengah publik.
“Saya agak curiga kalau Gerindra tidak mengajukan pemberhentian Mas Gibran. Kenapa? Karena yang terancam kan ketua umumnya yang merupakan seorang presiden, kalau kemudian wakil presidennya memiliki cacat,” sentil Feri memberikan analisis menohok.
Lebih jauh, akademisi Universitas Andalas ini menjabarkan bahwa demi menyelamatkan marwah pemerintahan Prabowo dari ‘cacat bawaan’ Wapres, Gerindra seharusnya menjadi garda terdepan yang mendesak klarifikasi. Jika partai berlambang burung garuda itu memilih terus bungkam, Feri menegaskan publik sah-sah saja menduga ada kongkalikong di balik layar.
“Di titik tertentu, kalau Gerindra diam, berarti wajar saja publik menduga Gerindra ikut terlibat karena mengetahui bahwa sedari awal calon wakil presidennya tidak memiliki ijazah yang sah,” tegasnya tanpa tedeng aling-aling.
Tak ingin hanya melempar wacana, Feri langsung melempar ‘sarung tinju’ ke arah Fraksi Gerindra di DPR RI. Ia menantang partai tersebut untuk segera menggulirkan Hak Angket atau usulan pemberhentian secara konstitusional. Syaratnya pun tak muluk-muluk, hanya butuh tanda tangan segelintir wakil rakyat!
“Agar Gerindra tidak dituding terlibat dalam bagian ini, ya ajukan. Cuma dibutuhkan 25 orang untuk mengajukan usul ini,” tantang Feri membakar tensi politik parlemen.
Kini, ujian sesungguhnya ada di Senayan. Akankah ada wakil rakyat yang berani merespons tantangan tersebut?
“Nah, kita tunggulah, adakah 25 orang yang punya hati nurani yang kemudian menyadari tugas-tugas dan fungsi konstitusionalnya,” pungkas Feri menutup tantangannya.