MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Tim hukum paslon 02 di Pilkada Jateng, Luthfi-Yasin, melaporkan enam orang yang diduga melakukan praktik politik uang dalam proses kampanye paslon Andika-Hendi.
Enam orang yang dilaporkan ke Bawaslu Jateng terdiri Camat Grogol Sukoharjo, empat kades di Grogol (Langenharjo, Pondok, Pandeyan, dan Parangjoro), serta calon bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Perwakilan pelapor, Muh Harir menjelaskan, ia menemukan kasus kampanye terselubung dalam acara yang difasilitasi Pemerintah Kecamatan Grogol dan pemerintah desa di kecamatan tersebut pada Jumat (25/10/2024).
Dalam acar itu, Etik Suryani secara terang-terangan mengajak peserta pertemuan agar memilihnya pada Pikada Sukoharjo serta memilih paslon Andika-Henda pada Pilgub Jawa Tengah 2024.
“Ada penggunaan fasilitas pemerintah kecamatan dan desa. Kedua, ada politik uang,” ujar Harir usai melapor ke Bawaslu Jateng, Senin (28/10/2024).
Dugaan penggunaan fasilitas negara merujuk pada pemanfaatan kegiatan pemerintah untuk kampanye. Adapun dugaan politik uang karena peserta pertemuan tersebut mendapat uang saku.
Menurut Harir, peserta yang hadir mencapai 685 orang. Setiap peserta mendapat uang saku Rp100 ribu, sehingga total anggaran uang saku yang dibagi-bagikan mencapai Rp68,5 juta.
“Di acara itu Cabup Etik terang-terangan minta dukungan dan juga meminta untuk memilih paslon nomor urut 1 Andika-Hendi. Kami punya bukti videonya,” katanya.
Analis Hukum Bawaslu Jateng, Budi Evantri mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap laporan yang disampaikan pelapor.
Kajian awal dilakukan dalam 2 hari dan sehari setelahnya wajib menyampaikan hasilnya.
“Kami kaji dulu syarat-syarat formil dan materiil apakah sudah memenuhi atau belum. Kami lihat juga apakah sudah pernah ditangani atau belum. Nanti tanggal 31 sampaikan hasilnya,” kata Budi. (*)