Minggu, Mei 10, 2026

KPU akan Perpanjang Pendaftaran Pilwakot Semarang, bila Hanya 1 Paslon yang Daftar

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – KPU Kota Semarang tak menutup kemungkinan akan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota pada Pilwakot Semarang 2024.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, perpanjangan pendaftaran dilakukan jika sampai Kamis (29/8/2024) malam baru ada satu pasangan calon.

KPU juga akan memperhitungkan pada akhir masa pendaftaran tersebut apakah masih terdapat partai lain yang bisa mengusung calon.

“Jika tidak ada maka akan ada perpanjangan selama tiga hari, kita perpanjang waktu pendaftarannya,” ungkapnya, Rabu (28/8/2024).

Hingga hari ini pasangan yang telah mendaftar adalah Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang diusung 9 partai parlemen dan didukung 8 partai non parlemen.

Ke-17 partai tersebut adalah Partai Demokrat, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Nasdem, PAN, PPP, Partai Golkar, dan PSI. Serta Partai Buruh, Partai Gelora, PKN, Partai Haruna, Partai Garuda, PBB, Partai Perindo, dan Partai Ummat.

Praktis, saat ini hanya tersisa PDIP sebagai satu-satunya partai peserta pemilu yang belum menyatakan dukungan atau mengusung sendiri calon pada Pilwakot Semarang.

Ahmad Zaini mengaku belum bisa memastikan kapan PDIP bakal mendaftarkan calonnya. Namun, kata dia, perwakilan partai tersebut telah berkomunikasi dengan KPU.

“LO dari PDIP sudah telpon, tapi baru tanya persyaratan, belum ada konfirmasi [kapan mendaftar], baru tanya-tanya saja,” imbuhnya. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.