Kamis, April 23, 2026

Ekonom: Tarif PPN Mudah Diubah jika Prabowo Ada Kemauan Politik

MELIHAT INDONESIA – Kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen memang amanat Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) tahun 2021.

Namun, UU HPP memberi ruang bagi pemerintah untuk melakukan perubahan tarif PPN.

Namun, semua itu tergantung dari kemauan politik dari pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Ekonom Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Surya Vandiantara, menyarankan Presiden Prabowo menunda kenaikan PPN 12 persen.

Kenaikan PPN per 1 Januari 2025 sesuai UU HPP 2021 dapat diubah melalui APBN-P 2025 jika Presiden Prabowo memang memiliki kemauan politik.

“Pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyesuaikan tarif PPN 12 persen melalui mekanisme APBN Perubahan,” kata Surya.

UU HPP era Presiden Jokowi memungkinkan perubahan tarif PPN antara 5-15 persen.

Surya menambahkan, dalam UU APBN 2025 juga tersedia ruang bagi pemerintah untuk mengajukan RAPBN perubahan, apabila terdapat perubahan-perubahan kebijakan fiskal.

Perubahan ini diatur lewat peraturan pemerintah setelah disepakati dengan DPR dalam penyusunan RAPBN.

Ia yakin DPR, yang mayoritas mendukung Prabowo-Gibran, akan menyetujui perubahan ini.

Setelah RAPBN disahkan menjadi UU APBN, pemerintah hanya perlu menerbitkan PP mengenai tarif PPN.

Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan tarif PPN 12 persen mulai 1 Januari 2024.

Penolakan terhadap kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen mendapat tentangan dari berbagai pihak.

Sejumlah elemen masyarakat menilai, kenaikan ini tidak tepat di tengah himpitan ekonomi masyarakat kelas menengah dan bawah.

Sebab, kenaikan PPN menjadi 12 akan membuat harga-harga barang naik, sehingga akan melemahkan daya beli masyarakat di tengah kelesuan ekonomi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa kebijakan tarif PPN 12 persen sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.