MELIHAT INDONESIA – Setiap jenis kerja sama memerlukan perjanjian lisensi merek yang bisa menguraikan hak, kewajiban dan batasan yang relevan.
Perjanjian penggunaan merek bisa menjadi alat yang kuat untuk mengoptimalkan nilai merek dan memanfaatkan peluang bisnis yang lebih luas.
- Waralaba (Franchise)
Kerja sama dengan mengizinkan pihak lain menggunakan merek sekaligus sistem operasional usahanya. - Merchandising
Kerja sama dengan mengizinkan pihak lain untuk menggunakan karya, seperti gambar/karakter fiksi untuk menciptakan produk edisi terbatas. - Produk Lisensi
Memungkinkan kerja sama dengan pihak lain untuk menciptakan produk dengan merek Anda. - Component Branding
Digunakan ketika produk dari suatu perusahaan menggunakan komponen produk perusahaan lain. - Produk Kolaborasi
Bentuk kerja sama antara dua merek yang sudah memiliki reputasi baik untuk melahirkan produk-produk baru. (*)