Jumat, April 17, 2026

Jalani Sidang Perdana, Mbak Ita Eks Wali Kota Semarang Tebar Senyum

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG — Eks Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, menjalani sidang perdana kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (21/4/2025).

Mbak Ita tampak sumringah. Ia beberapa kali menebar senyum kepada orang-orang yang menyaksikan jalannya persidangan.

Politikus PDIP tersebut menjalani persidangan bersama sang suami, Alwin Basri, mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama.

Agenda sidang perdana ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebelum dakwaan dibacakan, Majelis Hakim lebih dulu membacakan identitas kedua terdakwa.

Hakim Ketua Gatot Sarwadi sempat menanyakan kepada para terdakwa apakah mereka sudah menerima dan membaca salinan surat dakwaan.

“Surat dakwaan sudah kami terima, Yang Mulia,” ujar Mbak Ita.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menyampaikan bahwa Mbak Ita dan Alwin Basri diduga menerima uang fee dari pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023.

Keduanya juga diduga menerima uang dari pengaturan proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan tahun anggaran 2023 serta permintaan dana dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.

Selain itu, mereka juga diduga memungut insentif dari pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang untuk tahun anggaran 2023–2024. (bhq)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.