Minggu, September 13, 2026

Wakil Kepala BGN Nanik Deyang Menangis, Minta Maaf Ribuan Siswa Keracunan MBG

Kasus keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ribuan siswa di berbagai daerah Indonesia membuat Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik & Investigasi, Nanik S. Deyang, tak kuasa menahan tangis. Dalam konferensi pers di Kantor BGN, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/9/2025), ia meminta maaf atas nama BGN dan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia.

“Dari hati saya yang terdalam saya mohon maaf, atas nama BGN atas nama seluruh SPPG di Indonesia, saya mohon maaf, saya seorang ibu melihat gambar-gambar di video sedih hati saya,” kata Nanik dengan suara bergetar.

Nanik menegaskan BGN bertanggung jawab penuh atas insiden keracunan MBG. Ia menyebut kasus ini bukan sekadar angka, tetapi nyawa anak-anak yang seharusnya dilindungi.

“Tetapi satu nyawa pun, satu anak pun sakit itu adalah menjadi tanggung jawab kami, kesalahan kami sebagai pelaksana untuk harus memperbaikinya secara total. Sekali lagi pada anak-anak saya tercinta se-Indonesia dan juga orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan janji tidak akan lagi terjadi,” ujarnya sambil terisak.

Ia menambahkan, BGN akan menanggung seluruh biaya perawatan siswa maupun orang tua yang menjadi korban keracunan MBG. “Sekarang [BGN] tidak akan mentoleransi siapapun yang melanggar SOP kami,” tegasnya.

Keracunan MBG terus meningkat dalam tiga pekan terakhir. Data BGN mencatat per 22 September 2025, total 4.711 orang menjadi korban di seluruh Indonesia. Angka itu terdiri dari 1.281 orang di wilayah I (Sumatra), 2.606 orang di wilayah II (Jawa), dan 824 orang di wilayah III (Kalimantan, Bali, Sulawesi, NTT, Maluku, Papua).

Sementara itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat jumlah korban per 21 September mencapai 6.452 orang, dengan kasus terbanyak di Jawa Barat (2.012 orang), disusul DI Yogyakarta (1.047 orang), Jawa Tengah (722 orang), Bengkulu (539 orang), dan Sulawesi Tengah (446 orang).

Dua daerah bahkan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB), yakni Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Mamuju. Kasus terbaru kembali muncul di Sumedang, Jawa Barat, Jumat (26/9), dengan 103 siswa di Kecamatan Ujungjaya keracunan setelah menyantap MBG.

Nanik mengungkapkan, 80% kasus keracunan MBG terjadi karena standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi. Ia juga mengakui lemahnya pengawasan dari pihak BGN.

“Seperti yang sering saya kemukakan di berbagai media bahwa kejadian belakangan 80% adalah karena SOP kita yang tidak dipatuhi, baik oleh mitra maupun oleh tim kami sendiri dari dalam,” jelasnya.

“Kesalahan terbesar adalah pada kami, di mana berarti masih kurang lagi pengawasannya. Jadi ya sudahlah, pokoknya kami mengaku salah,” imbuhnya.

Di sisi lain, penyidik Bareskrim Polri telah menyambangi sejumlah dapur SPPG di berbagai daerah. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan pangan MBG mulai dari bahan pokok hingga proses distribusi.

“Bagaimana proses keamanan, menjaga keamanan makanan yang akan disajikan. Mulai dari hulu sampai hilir,” ujar seorang pejabat Bareskrim.

“Nanti dari hasil pengecekan dan asistensi itu tentunya muaranya memberikan rekomendasi kepada pemerintah, terutama kepada penyelenggara MBG itu sendiri,” tambahnya.

Dengan suara terbata, Nanik berjanji kasus keracunan MBG tidak akan terulang lagi. Ia meminta dukungan semua pihak, termasuk kepala daerah, untuk mengawasi pelaksanaan MBG.

“Mohon dibantu, tolong diawasi dapur kami, semua yang ada di manapun. Kami tidak ingin ada kejadian seperti ini lagi,” ujarnya.

“Padahal niat kami, nawaitu kami, nawaitu Presiden adalah ingin membantu anak-anak terpenuhi gizinya agar mereka menjadi generasi emas. Tapi tidak kami duga ternyata muncul masalah luar biasa. Jadi sekali lagi, pada anak-anak saya yang tercinta di seluruh Indonesia dan juga para orang tua, saya mohon maaf atas nama BGN dan berjanji tidak akan lagi terjadi,” pungkasnya.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.