JAKARTA – Polemik mengenai penggunaan istilah “Londo Ireng” yang sempat ramai diperbincangkan publik mendapat penjelasan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Ia membantah anggapan bahwa istilah tersebut ditujukan kepada kalangan wartawan dan menyebut telah terjadi kesalahpahaman dalam penafsirannya.
Klarifikasi itu disampaikan Pigai usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Selasa (28/7/2026).
Menurut Pigai, pemberitaan yang mengaitkan istilah tersebut dengan profesi wartawan tidak sesuai dengan maksud yang sebenarnya.
“Mana ada wartawan. Itu bukan wartawan,” kata Pigai.
Ia menjelaskan, istilah “Londo Ireng” merujuk pada orang-orang yang membantu kepentingan asing hingga mengkhianati bangsanya sendiri. Menurutnya, istilah itu berasal dari masa kolonial ketika sebagian pribumi dipersenjatai Belanda untuk membantu kepentingan penjajah.
“Londo Ireng itu maksudnya orang yang membantu orang asing untuk mengkhianati negaranya,” ujarnya.
Pigai menambahkan, istilah tersebut tidak ditujukan kepada profesi tertentu. Menurutnya, siapa pun yang bertindak mengkhianati kepentingan bangsa dapat berasal dari berbagai latar belakang.
“Bisa saja satu wartawan, bisa pegawai negeri sipil, bisa menteri, bisa siapa saja,” katanya.
Di akhir penjelasannya, Pigai juga menyampaikan pesan yang disebut berasal dari Presiden Prabowo Subianto untuk kalangan wartawan. Ia menegaskan hubungan Presiden dengan insan pers tetap berjalan baik.
“Pak Prabowo bilang, ‘I love you, wartawan’. Itu benar, tolong sampaikan,” ujar Pigai.
Pigai berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan persepsi publik sekaligus mengakhiri polemik mengenai makna istilah “Londo Ireng” yang berkembang belakangan ini.