Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik penggunaan anggaran pendidikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian publik. Menjelang pembacaan putusan, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk pengawalan terhadap keputusan tersebut.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung di depan Gedung MK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Seruan aksi disampaikan melalui unggahan akun Threads @ilhampid yang menyebut BEM UI akan kembali turun ke jalan untuk mengawal putusan terkait program MBG.
“BEM UI kembali lakukan demonstrasi. Mengawal Putusan MK Soal MBG,” tulis unggahan tersebut.
Dalam seruan itu, mahasiswa menyebut aksi dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap hak-hak masyarakat. Mereka juga mengajak mahasiswa untuk ikut menyuarakan sikap terkait kebijakan pendanaan program pemerintah tersebut.
Sementara itu, MK dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan terhadap penggunaan anggaran pendidikan untuk mendanai program MBG dalam APBN 2026. Terdapat tiga perkara yang diajukan terkait persoalan tersebut, yakni perkara Nomor 40, 52, dan 55.
Perkara tersebut menguji Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026. Gugatan muncul setelah pemerintah dan DPR menyepakati penambahan anggaran untuk Badan Gizi Nasional (BGN) sekitar Rp223 triliun, sehingga total anggaran BGN meningkat menjadi Rp335 triliun.
Tambahan anggaran tersebut disebut berasal dari pos pendidikan dalam APBN yang nilainya mencapai Rp769 triliun. Sejumlah pihak menilai penggunaan dana pendidikan untuk program MBG berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi mengenai kewajiban negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk sektor pendidikan.
Putusan MK hari ini akan menjadi penentu arah polemik pendanaan MBG, sekaligus menjadi sorotan bagi pemerintah, mahasiswa, dan masyarakat yang memperdebatkan penggunaan anggaran pendidikan untuk program tersebut.