Jumat, Agustus 7, 2026

Keracunan MBG Tembus 37 Ribu Anak, Amnesty Desak Pemerintah Hentikan Program

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mendapat sorotan keras setelah kasus dugaan keracunan terus bermunculan di berbagai daerah.

Amnesty International Indonesia mencatat, lebih dari 37 ribu anak sekolah dilaporkan menjadi korban keracunan MBG sejak Januari 2025 hingga Mei 2026, dengan sekitar 9.000 kasus terjadi sepanjang Januari-Mei 2026.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rangkaian kasus tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah, terlebih setelah dugaan keracunan kembali terjadi di Semarang dan Jayapura.

“Besarnya jumlah siswa yang dilaporkan keracunan MBG di Jayapura, Papua, dan di Semarang, Jawa Tengah dalam sepekan terakhir harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk segera menghentikan dan mengevaluasi program tersebut.”, paparnya.

Usman menilai program yang semestinya meningkatkan kualitas gizi anak justru menimbulkan persoalan serius ketika kasus keracunan terus berulang.

“Sungguh ironis program yang digadang sebagai solusi gizi nasional untuk kesehatan berubah menjadi malapetaka bertubi-tubi dengan puluhan ribu siswa menjadi korban keracunan.”, ungkapnya.

Menurut Amnesty, keselamatan dan hak kesehatan anak harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Pemerintah dinilai tidak cukup hanya melakukan evaluasi setelah kasus terjadi, tetapi perlu memastikan seluruh sistem penyediaan makanan benar-benar aman.

Usman pun mendesak pemerintah mengambil langkah tegas untuk mencegah korban terus bertambah.

“Pemerintah harus segera menghentikan program ini untuk mencegah jatuhnya lebih banyak korban.”, tegasnya.

Desakan tersebut muncul di tengah kembali terjadinya dugaan keracunan MBG di sejumlah wilayah. Amnesty meminta pemerintah mengevaluasi secara menyeluruh proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan makanan sebelum program tersebut kembali dijalankan.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.