Utang pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan. Hingga Juni 2026, total utang mencapai Rp10.293,69 triliun, naik lebih dari Rp650 triliun dibandingkan akhir 2025. Angka tersebut setara 41,26 persen terhadap PDB.
Berdasarkan data DJPPR Kementerian Keuangan, posisi utang juga meningkat dari Maret 2026 yang mencapai Rp9.920,42 triliun atau 40,75 persen terhadap PDB. Mayoritas utang berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen, sedangkan pinjaman mencapai Rp1.326,90 triliun.
Meski meningkat, pemerintah menyebut rasio utang masih di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003.
“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis DJPPR.
Di sisi lain, ekonom Bright Institute Awalil Rizky menyoroti kebutuhan utang yang besar karena pengeluaran pemerintah yang meningkat dan kewajiban membayar utang yang telah jatuh tempo. Defisit APBN 2026 melebar dari Rp638,81 triliun menjadi Rp689,15 triliun, sementara belanja negara naik dari Rp3.786,49 triliun menjadi Rp3.842,73 triliun.
Pembiayaan utang 2026 ditetapkan Rp832,21 triliun, terdiri dari SBN neto Rp799,53 triliun dan pinjaman Rp32,67 triliun. Selain menambah utang baru, pemerintah juga harus membayar pokok utang yang jatuh tempo sekitar Rp800 triliun.
Dengan kebutuhan pembiayaan tersebut, Awalil memperkirakan total penarikan utang bruto pemerintah pada 2026 dapat mencapai sekitar Rp1.600 triliun. Ia bahkan memperkirakan posisi utang pemerintah bisa menembus Rp10.360 triliun pada akhir 2026.
“Kalau dihitung, posisi utang pemerintah yang per akhir 2024 sudah mencapai Rp8.813 triliun akan terus naik,” ujar Awalil.