JAKARTA – Pemerintah akhirnya memberikan batas waktu dua bulan untuk membenahi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah kasus keracunan massal kembali terjadi.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta seluruh proses penyediaan hingga distribusi makanan diperketat.
“MBG, kita kasih waktulah dua bulan ya (evaluasi), kita akan selesaikan,” kata Zulhas di Bandar Lampung, Sabtu (5/9/2026).
Menurut Zulhas, persoalan MBG tidak selalu berasal dari kualitas dapur. Kelalaian manusia dalam proses memasak, distribusi, hingga waktu makanan dikonsumsi juga dapat meningkatkan risiko keracunan.
Ia mencontohkan makanan yang seharusnya dikirim pada pagi hari, tetapi terlambat didistribusikan. Jeda waktu yang terlalu panjang antara makanan selesai dimasak dan dikonsumsi dinilai dapat memengaruhi kualitas makanan.
“Kalau dikirimnya jam 11, makannya jam 3. Itu kan murni kesalahan manusia. Bisa juga kelalaian atau sengaja,” ujarnya.
Zulhas juga menyoroti cara penempatan makanan saat distribusi yang tidak sesuai prosedur. Ia menilai persoalan kedisiplinan menjadi tantangan besar karena MBG kini menyasar puluhan juta penerima manfaat.
Karena itu, Zulhas menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang lalai. Pengelola dapur SPPG maupun pihak lain yang terbukti melakukan kesalahan diminta segera diganti.
“Tidak boleh ada toleransi yang lalai. Ganti. SPPG-nya, siapa saja yang terlibat, ganti,” tegasnya.
Zulhas menekankan keselamatan penerima manfaat harus menjadi prioritas. Menurutnya, satu kasus keracunan saja tidak boleh dianggap sepele, terlebih program tersebut menyangkut makanan bagi anak-anak.
“Kalau lalai, ya dipecat. Kalau salah, ya,” pungkas Zulhas.