Kamis, Oktober 29, 2026

KPK Geledah PT Djarum, Klaim Ada “Permainan” Cukai

KUDUS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan permainan cukai rokok yang berkaitan dengan PT Djarum di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Penyidikan ini menjadi bagian dari pengembangan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan dugaan awal perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai di PT Djarum. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya pemberian uang atau kickback dari pihak perusahaan kepada oknum pejabat Bea dan Cukai terkait pengurusan pita cukai rokok.

Pengusutan tersebut ditindaklanjuti dengan penggeledahan di kantor PT Djarum dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus pada Rabu (28/10/2026). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik untuk dianalisis lebih lanjut.

KPK menyatakan penyidikan masih berada pada tahap awal. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pemberian kepada oknum pejabat Bea dan Cukai maupun modus penyimpangan lainnya yang berkaitan dengan pita cukai rokok. Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait juga akan dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara.

Dalam pengembangan penyidikan terbaru ini, KPK belum menetapkan tersangka. Lembaga antirasuah tersebut masih mengumpulkan dan menganalisis bukti untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi berkaitan dengan penerimaan negara dari sektor cukai. Dengan demikian, dugaan keterlibatan pihak tertentu masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.