JAKARTA — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf usai insiden pelarangan peliputan oleh aparat terhadap sejumlah jurnalis saat demonstrasi mahasiswa di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Insiden ini memicu sorotan tajam publik setelah video penghadangan tersebut bocor dan viral di berbagai platform media sosial.
Peristiwa bermula saat aksi unjuk rasa peringatan Hari Sumpah Pemuda berlangsung di kawasan Bundaran HI dan Dukuh Atas. Sejumlah jurnalis, termasuk dari jurnalis IDN Times dan Jawa Pos, dicegat oleh barikade kepolisian saat hendak mendekati titik aksi. Meski para kuli tinta ini telah menunjukkan kartu identitas pers resmi yang menjadi tameng profesi mereka, petugas di lapangan tetap menolak memberikan akses dengan dalih keamanan semata.
Menanggapi kegaduhan yang viral tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, berdalih bahwa insiden itu murni akibat miskomunikasi jajarannya saat mengamankan aksi.
“Selanjutnya tentang jurnalis adanya pelarangan, kami menyampaikan permohonan maaf apabila ada terjadi ketidakpahaman pada saat pelaksanaan pengamanan aksi,” kata Budi di kawasan Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).
Ia juga berjanji akan menjadikan insiden memalukan ini sebagai teguran keras bagi jajarannya.
“Ini menjadi evaluasi tentunya bagi kami di Polda Metro Jaya dan mengingatkan kepada seluruh unsur pelayanan untuk tidak melakukan hal tersebut. Ini tinggal tentang komunikasi saja, kami menyampaikan permohonan maaf dan ini menjadi evaluasi bagi kita bersama,” imbuhnya.
Ke depannya, evaluasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas untuk meredam amarah publik, melainkan benar-benar diterapkan agar kebebasan pers di lapangan tak lagi dibungkam atas nama pengamanan.