JAKARTA — Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) hingga penggunaan hak angket di DPR untuk mengusut polemik persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka semakin menguat. Terbentuknya kesamaan pandangan antara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai menjadi karpet merah bagi bergulirnya langkah politik tersebut hingga memunculkan isu pemakzulan.
Pengamat politik Adi Prayitno menyoroti manuver PKS yang mulai gencar menjalin komunikasi lintas fraksi. Jika lobi politik ini bermuara pada penggunaan hak angket atau hak menyatakan pendapat, PKS yang sejatinya berada di dalam koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran, bersiap menghadapi konsekuensi besar.
“Kalau komunikasi politik yang dibangun oleh PKS ini misalnya ujung-ujungnya mengarah kepada hak angket kemudian pansus ataupun hak menyatakan pendapat, ya ini adalah salah satu yang kemudian ditegaskan, suka tidak suka PKS memang menjadi salah satu partai yang tentu saja akan menjadi oposisi dari dalam,” ujar Adi.
Anggota Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera, membenarkan bahwa partainya tengah bermanuver mencari kesamaan pandangan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Menurutnya, berbagai opsi politik masih terbuka lebar apabila mendapat dukungan yang cukup.
“Tentu satu per satu, yang sekarang ini kita coba komunikasi politik terlebih dahulu, karena bagaimanapun keputusan MK tidak bisa dianggap angin lalu, begitu,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Polemik ini kembali meledak pascaputusan MK awal Oktober 2026. Meski gugatan terkait ijazah Gibran tidak diterima karena persoalan legal standing (kedudukan hukum) pemohon, pertimbangan hakim memicu perdebatan baru.
Hakim konstitusi menyebut tidak menemukan bukti cukup bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA, melainkan hanya Certificate of Attendance yang dinilai sekadar membuktikan keikutsertaan tanpa menjamin kelulusan. Kesamaan sikap PDIP dan PKS kini menjadi penentu apakah bola panas ijazah Gibran akan resmi bergulir di parlemen.