JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akhirnya buka suara terkait pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang menjadi sorotan publik menjelang rencana aksi demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah. Menurutnya, pemblokiran rekening dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum (APH) dan telah dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
“Bank Mandiri memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan kepada nasabah terkait pemblokiran rekening. Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” ujar Adhika dalam keterangan tertulis.
Sebelumnya, Supriyono mengaku rekening Bank Mandiri miliknya yang berisi sekitar Rp80,9 juta, terdiri atas dana pribadi dan donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi, mendadak tidak dapat diakses. Ia mengetahui rekeningnya diblokir saat hendak melakukan transfer kepada anaknya. Selain rekening, ia juga mengaku akun TikTok miliknya turut diblokir.
Peristiwa tersebut memicu reaksi di media sosial. Sejumlah warganet menyerukan aksi memindahkan dana dari Bank Mandiri sebagai bentuk protes terhadap pemblokiran rekening yang dinilai berkaitan dengan aktivitas penyampaian aspirasi.
Hingga kini, baik Bank Mandiri maupun aparat penegak hukum belum mengungkap dasar hukum maupun perkara yang melandasi permintaan pemblokiran rekening tersebut. Sementara itu, AMPB memastikan tetap melanjutkan rencana aksi di depan Gedung DPR RI dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.