PONTIANAK, KALIMANTAN BARAT — Rencana pembangunan gedung parkir Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat senilai sekitar Rp19,1 miliar menuai sorotan Barisan Pemuda Melayu (BPM). Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan masih banyaknya persoalan infrastruktur, BPM mempertanyakan urgensi proyek tersebut.
Ketua Umum BPM Kalbar Gusti Eddy bahkan mengancam menggelar aksi besar-besaran dengan mengerahkan ribuan massa ke kantor Kejati Kalbar.
“Kami mengecam keras sikap Kejati Kalbar dan Asintel Kejati Kalbar. Kami menilai fungsi intelijen dan pola kinerja perlu dievaluasi terkait persoalan dana hibah ini,” kata Gusti Eddy, Jumat (21/8/2026).
Menurut BPM, anggaran tersebut seharusnya dapat diarahkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti perbaikan jalan, jembatan, pendidikan, kesehatan, hingga penanganan karhutla.
Berdasarkan data SPSE Provinsi Kalbar yang disebut BPM, proyek tersebut berada di bawah Dinas PUPR Kalbar dengan pagu Rp19,1 miliar dan HPS Rp19.099.920.000. Tender dimenangkan PT Aneka Tata Sarana dengan nilai akhir kontrak Rp19.014.789.930,78.
Gusti Eddy menilai belanja proyek bernilai besar perlu dikaji kembali di tengah tekanan efisiensi anggaran.
“Hampir semua daerah mengalami efisiensi. Pemprov Kalbar juga seharusnya mempertimbangkan kondisi jalan, jembatan dan infrastruktur lain yang lebih mendesak,” ujarnya.
BPM juga meminta Jaksa Agung mengevaluasi jajaran Kejati Kalbar serta meminta Jamwas dan KPK meninjau persoalan tersebut. Mereka menegaskan sorotan ini berkaitan dengan transparansi, akuntabilitas, dan prioritas penggunaan anggaran publik.
Jika tidak ada penjelasan yang dianggap memadai, BPM menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran ke Kejati Kalbar.