Jumat, April 17, 2026

Bikin Macet Parah! Aturan Sekolah Jam 6.30 ala Dedi Mulyadi Dibatalkan di Bekasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi membatalkan penerapan aturan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kebijakan ini sebelumnya diberlakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam rangka meningkatkan kedisiplinan pelajar. Namun, setelah diuji coba selama sepekan, hasilnya justru menimbulkan masalah baru: kemacetan lalu lintas yang semakin parah.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan bahwa pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah berupaya maksimal untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut melalui rekayasa lalu lintas.

Meski begitu, rekayasa tersebut tidak mampu menahan lonjakan volume kendaraan yang memuncak di jam yang sama setiap pagi hari.

“Ternyata dengan bertumpuknya pada satu jam yang sama, ini membuat terjadi berbagai antrean dan kemudian kemacetan di beberapa ruas jalan terutama di lokasi-lokasi kawasan tempat sekolah,” kata Tri kepada wartawan, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan selama masa uji coba, Pemkot Bekasi memutuskan untuk memodifikasi jadwal masuk sekolah. Kini, jam masuk pukul 06.30 WIB hanya berlaku bagi jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), sementara untuk SD dan SMP dikembalikan ke jadwal semula, yakni pukul 07.00 WIB.

“Berdasarkan hasil uji coba selama seminggu itu ternyata tidak pas, oleh karena itu perlu adanya modifikasi, makanya kita bagi yang SMA 06.30 WIB, SD dan SMP jam 07.00 WIB,” jelas Tri.

Menurutnya, keputusan ini diambil demi menjaga kelancaran mobilitas warga dan efektivitas kegiatan belajar-mengajar.

Selain itu, faktor keselamatan siswa, khususnya anak-anak usia SD dan SMP yang harus berangkat lebih pagi dalam kondisi jalanan yang padat, juga menjadi pertimbangan utama.

Tri menambahkan bahwa perubahan kebijakan ini telah dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai pihak yang mengeluarkan arahan awal mengenai penerapan jam masuk sekolah yang lebih pagi.

Kebijakan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB sempat menuai pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah orang tua murid mengeluhkan harus membangunkan anak lebih pagi, sementara kondisi lalu lintas justru makin padat dan tidak kondusif.

Dengan keputusan pembatalan ini, diharapkan aktivitas pagi hari di Bekasi bisa kembali normal dan lebih tertib.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.