Rabu, Juni 10, 2026

CATAT! Libur Idul Adha Panjang Banget, 4 Hari

MELIHAT INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengumumkan libur selama empat hari untuk menyambut perayaan Lebaran Haji Idul Adha 2024.

Hal ini dilakukan seiring dengan pembaruan isi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan oleh tiga Menteri terkait pada hari Kamis, 13 Juni 2024.

Perayaan Idul Adha, yang jatuh pada Senin, 17 Juni 2024, merupakan momen penting dalam agama Islam yang mengingatkan umatnya akan peristiwa Nabi Ibrahim yang bersedia mengorbankan putranya, Nabi Ismail, sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT.

Dalam SKB terbaru yang diterbitkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 12 September 2023, diputuskan bahwa Idul Adha 2024 akan menjadi hari libur nasional. Selain itu, ditetapkan pula cuti bersama yang jatuh pada Selasa, 18 Juni 2024.

Dengan adanya keputusan ini, maka akan terjadi rangkaian libur panjang sejak Sabtu, 15 Juni 2024, hingga Selasa, 18 Juni 2024, yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan dan perayaan menyambut Idul Adha.

Keputusan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan dan menjalani momen Lebaran Haji Idul Adha dengan lebih khidmat dan meriah.

Selama libur panjang tersebut, umat Islam dapat melaksanakan ibadah haji dan qurban dengan penuh khusyuk, serta mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan sesama.

Selain itu, libur panjang ini juga menjadi momentum bagi masyarakat untuk melakukan berbagai kegiatan sosial dan kegiatan keagamaan yang memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.

Dengan adanya cuti bersama yang ditetapkan, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beristirahat sejenak dari rutinitas harian dan merayakan makna keagamaan Idul Adha dengan lebih dalam dan bermakna. (**)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.