Jumat, April 17, 2026

Dugaan Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut, Bareskrim Geledah Rumah Sekdes Kohod

MELIHAT INDONESIA – Kasus pagar laut masih menggelinding. Bareskrim Polri menggeledah rumah Sekdes Kohod, Ujang Karta, di Tangerang pada Senin (10/2/2025) malam.

Penggeledahan ini terkait dugaan keterlibatan Sekdes Kohod dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang yang tengah menjadi sorotan.

Namun, saat penggeledahan, Sekdes Kohod, tak berada di rumahnya.

Kala itu, terdapat tiga orang dan seorang kuasa hukum Sekdes Kohod, bernama Seno.

Kanit II Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Prayoga Angga Widyatama, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai penetapan Pengadilan Negeri Tangerang.

Ketua RT 05/RW 02, Muhammad Sobirin, turut diminta mendampingi penggeledahan.

Hal ini lantaran Ujang Karta tak kunjung datang setelah berkali ditelepon oleh kuasa hukumnya.

Selanjutnya, petugas menggeledah ruang kerja Ujang di belakang rumah, memeriksa dokumen dan komputer dengan sarung tangan biru, meneliti file yang dianggap mencurigakan.

Seseorang sempat melarang penyitaan komputer milik Ujang, dengan alasan itu merupakan alat kerja Sekdes. Namun, penyidik menegaskan bahwa mereka berwenang menyita barang, sesuai penetapan pengadilan.

“Izin kami dari Bareskrim Mabes Polri, kami ditugaskan sesuai dengan penetapan Pengadilan Negeri Tangerang, kami melakukan penggeledahan untuk tempat tinggal Pak Sekdes, Ujang Karta,” ujar AKBP Prayoga Angga Widyatama.

Petugas juga memeriksa kamar, ruang keluarga, dan ruang tamu di rumah Ujang. Penggeledahan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

Sebelumnya, istri dan adik Kepala Desa Kohod, Arsin, diperiksa Bareskrim di Polsek Pakuhaji terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM lahan pagar laut Tangerang.

Sekitar pukul 18.30 WIB, istri Arsin, mengenakan gamis abu-abu kotak-kotak dan kerudung cokelat, duduk bersama adik Arsin yang memakai jaket krem dan celana hitam.

Anggota Bareskrim menyerahkan berkas yang diduga BAP, kemudian ditandatangani oleh istri Arsin.

Penyidik Bareskrim berencana menggeledah Kantor Desa Kohod dan dua rumah Arsin di Pakuhaji pada Senin malam.

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pemanggilan dalam penyelidikan bersifat undangan, namun dalam penyidikan wajib dihadiri. Kasus dugaan pemalsuan surat perizinan lahan pagar laut di Tangerang kini resmi naik ke tahap penyidikan.

Minggu lalu, polisi memeriksa saksi dari KJSB, Kementerian ATR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bappeda Tangerang untuk memformalkan pemeriksaan sebelumnya. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.