Selasa, Juli 21, 2026

Hotman Paris Hingga Menhan Sudutkan Kapolri? Bawa Nama Presiden Demi Bela Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polemik penanganan kasus dugaan korupsi batu bara dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir. 

Sejumlah pernyataan dari berbagai pihak memicu perdebatan, mulai dari isu perlunya izin Presiden dalam proses hukum hingga munculnya usulan agar Kapolri diganti.

Perdebatan bermula setelah kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris Hutapea, mengaitkan proses hukum terhadap kliennya dengan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut kemudian mendapat bantahan dari Partai Gerindra yang menegaskan Presiden tidak pernah mengintervensi penegakan hukum.

Ketua DPP Partai Gerindra Bambang Haryo Soekartono menilai pernyataan Hotman Paris bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi.

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

Menurut Gerindra, seluruh proses hukum yang berjalan merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan tidak memerlukan campur tangan maupun persetujuan Presiden.

Pernyataan serupa juga disampaikan anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra. Ia menegaskan tidak ada dasar hukum yang mengharuskan penyidik meminta izin Presiden sebelum menetapkan seorang jaksa sebagai tersangka.

“Pernyataan dari Hotman Paris itu tidak berdasar. Jadi tidak ada satu aturan pun yang mengatakan bahwa menangkap seorang jaksa itu harus izin Presiden,” kata Soedeson dalam keterangan tertulis, Minggu (19/7/2026).

Soedeson menilai proses penetapan tersangka sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik selama telah memenuhi alat bukti sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, dinamika kasus ini juga memunculkan isu lain. Pasca penyidik Kepolisian melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi batu bara dan tindak pidana pencucian uang, beredar kabar bahwa Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto.

Pertemuan tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk munculnya usulan agar Kapolri diganti karena penggeledahan terhadap rumah Febrie Adriansyah disebut dilakukan tanpa izin. 

Namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang mengaitkan pertemuan Menhan dengan Presiden maupun isu pergantian Kapolri dengan proses penyidikan yang tengah berjalan.

Kasus dugaan korupsi batu bara dan TPPU yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sendiri masih terus diproses oleh aparat penegak hukum, sementara polemik mengenai prosedur penanganannya masih menjadi perhatian publik.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.