Sabtu, Agustus 8, 2026

Setelah Terungkap Tunggakan Rp1,6 Triliun, Kini BGN Ditagih Rp800 Miliar dari 315 Dapur MBG yang Mangkrak

Masalah pembayaran di balik pembangunan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Sebanyak 315 proyek pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilaporkan mangkrak karena pembayaran belum tuntas sejak 2025. 

Ketua Forum Komunikasi Kontraktor Pembangunan SPPG APBN 2025, Arifin Nababan, mengklaim tunggakan kepada kontraktor mencapai Rp800 miliar.

“Terutang ke kami Rp800 miliar. Jumlah ini terkonfirmasi saat RDP BGN dengan Komisi IX DPR RI,” ujar Arifin dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Kamis (6/8/2026).

Dari 315 proyek tersebut, hanya 71 titik yang rampung 100 persen, sementara 244 lainnya berhenti di tengah pengerjaan. Proyek yang sudah selesai pun belum dapat beroperasi karena belum memiliki Berita Acara Serah Terima (BAST), sehingga kontraktor masih menanggung biaya listrik, keamanan, dan pemeliharaan.

Sekitar 25 persen kontraktor disebut belum menerima uang muka sejak awal 2025. Sebagian lainnya baru mendapat termin pertama meski progres pembangunan sudah mencapai 80 persen.

Sebelumnya tunggakan BGN yang mencapai Rp1,609 triliun kepada pihak ketiga untuk kegiatan tahun anggaran 2025 juga telah diungkap. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengungkapkan angka tersebut dalam RDP bersama Komisi IX DPR pada Juli lalu. 

BGN menyatakan pekerjaan telah selesai, tetapi pembayarannya belum dilakukan dan ditargetkan diselesaikan melalui DIPA 2026.

Nilai Rp1,6 triliun itu juga mencakup berbagai kewajiban, termasuk belanja modal/aset sekitar Rp1,04 triliun, sertifikasi SPPG, jasa lainnya, serta sejumlah kebutuhan pendukung program. Sebagian tagihan masih dalam proses verifikasi.

Wakil Ketua Forum Kontraktor, Chandra Manggih, mengaku tekanan finansial membuat sejumlah kontraktor kesulitan bertahan. Ia bahkan mengaku terpaksa menggadaikan rumah dan kantor kepada rentenir karena sulit memperoleh pinjaman perbankan untuk proyek tersebut.

Forum mengaku telah lima kali meminta audiensi dengan Kepala BGN tanpa mendapat respons. Mereka memberikan batas waktu hingga akhir Agustus untuk penyelesaian pembayaran dan mengancam menempuh jalur hukum jika tunggakan tak kunjung dilunasi.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.