Minggu, Mei 3, 2026

Tak Lagi Percaya NII, 4 Napi Terorisme Lapas Semarang Ikrar Setia NKRI

MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Empat narapidana tindak pidana terorisme yang menjalani hukuman di Lapas Semarang menyatakan setia terhadap NKRI dengan mengucap sumpah.

Napiter tersebut berhasil menempuh proses deradikalisasi dan mampu lepas dari jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Pengambilan sumpah dan pernyataan kesetiaan kepada NKRI dilakukan di Lapas Semarang, Rabu (20/11/2024). Satu persatu napiter melakukan penghormatan dan mencium bendera Merah Putih.

Kepala Bidang Pembinaan, Luhur Prasaja mengatakan, 4 napi terorisme tersebut mendapat hukuman 3 tahun penjara, saat ini telah menjalani 2 tahun 8 bulan.

Sebelum melakukan ikrar, mereka telah menjalani assesment yang bertujuan untuk mengetahui dan menentukan apakah layak untuk melaksanakan ikrar.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Usman Madjid mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah berikrar.

“Anda telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi dan kembali mengakui bahwa NKRI harga mati, tidak ada lagi NII. Dengan program deradikalisasi ini selalu kita berbuat yang terbaik buat saudara kita,” pesan Usman.

Sementara itu perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Ance mengapresiasi terlaksananya ikrar setia NKRI. Menurutnya, upaya deradikalisasi napi terorisme tidak mudah.

Namun, BNPT akan terus membantu mengusahakan untuk memberikan program deradiklaisasi agar jika kelak narapidana menyelesaikan hukumannya, mereka bisa kembali ke masyarakat. (*)

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.