
TANGERANG – Sebanyak 122 narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang menjadi korban peristiwa kebakaran, di mana 41 di antaranya tewas. Korban kebakaran Lapas Tangerang tersebut ada yang berstatus narapidana kasus narkoba hingga terorisme.
“Dari yang meninggal, ada 41 orang, mohon maaf, satu tindak pidana pembunuhan, satu tindak pidana terorisme dan lainnya tindak pidana narkoba,” ucap Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Dari 122 narapidana korban kebakaran, sebanyak 73 orang mengalami luka ringan dan delapan orang mengalami luka berat. Yasonna turut berduka cita untuk para korban.
“Namun demikian, kami sekali lagi atas nama Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada seluruh keluarga,” tandasnya.
Selain itu, Mantan Anggota DPR RI itu juga mengungkapkan kondisi Lapas Tangerang. Menurutnya, Lapas Tangerang sudah berusia tua, yakni 42 tahun.
“Jadi kalau kita melihat kondisi lapas kita ini, lapas yang sudah berumur 42 tahun. Tadi saya sudah perintahkan pada pak dirjen, coba cek lapas-lapas kita,” papar Yasonna.
Sebelumnya, Lapas Tangerang yang terbakar dini hai tadi over-kapasitas 400 persen. Ada 2.072 penghuni Lapas Tangerang.
“Nah, Lapas Tangerang ini over-kapasitas 400 persen. Penghuni ada 2.072 orang,” pungkasnya.