MELIHAT INDONESIA, SEMARANG – Polda Jateng terus mnggali keterangan saksi-saksi untuk mengungkap kasus Darso, warga Semarang yang tewas karena diduga dianiaya 6 anggota polisi dari Polresta Yogyakarta.
“Total pemeriksaan sudah 36 saksi, termasuk 6 anggota polisi dari Jogja,” jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, Selasa (4/2/2025).
Dia menegaskan, pemeriksaan saksi dilakukan secara maraton.
Selain 6 polisi Jogja, saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain istri almarhum Darso, keluarga, lingkungan sekitar, serta teman-teman dekat Darso.
Pihak rumah sakit juga turut memberikan keterangan terkait kejadian yang menimpa Darso.
“Jadi sudah cukup banyak, ya, tiap hari terus ada pemeriksaan awal, pemeriksaan lanjutan, pemeriksaan tambahan, dan seterusnya,” imbuh Artanto.
Darso diketahui meninggal pada 29 September 2024 setelah sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit pada 21 September 2024.
Istri Darso, Poniyem mengaku kaget saat menerima kabar suaminya di rumah sakit. Sebab, dua jam sebelumnya kondisinya sehat saat Darso dijemput anggota Polresta Yogyakarta.
Keluarga menduga Darso sakit parah yang berujung kematian imbas dianiaya oleh polisi yang menjemputnya. (*)