Rabu, Agustus 12, 2026

Gila! Luas Tambang Emas Ilegal di Jambi Tembus 60 Ribu Hektare, Setara 5 Kali Luas Kota Bogor!

Penambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi kian meluas. Pada 2025, kawasan yang terindikasi terdampak tambang ilegal mencapai 60.323 hektare atau sekitar lima kali luas Kota Bogor. Perluasan ini bahkan mulai mengancam lahan pertanian warga.

Di sejumlah wilayah, sawah yang sebelumnya menjadi sumber pangan masyarakat beralih menjadi kawasan tambang. Kondisi tersebut membuat warga semakin bergantung pada pasokan beras dari Kabupaten Kerinci dengan harga yang lebih tinggi.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengakui aktivitas PETI semakin masif. Menurutnya, penindakan tidak cukup hanya menyasar pekerja di lapangan, tetapi juga harus membongkar jaringan di balik aktivitas tambang ilegal.

“Tidak cukup hanya menangkap operator di lapangan. Kami akan mengejar siapa pemodalnya, siapa yang menyediakan alat berat, siapa yang mengatur kegiatan, serta siapa yang menampung hasil tambang,” ujar Erlan, Selasa (11/8/2026).

Koordinator Divisi Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Sukmareni, mengatakan persoalan ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat terlibat dalam PETI. Namun, masyarakat di lapangan sering kali hanya menjadi pekerja bagi pemodal yang memiliki modal, alat berat, dan jaringan pemasaran emas.

Ironisnya, keuntungan terbesar disebut lebih banyak dinikmati pemodal. Sementara masyarakat yang bekerja di lapangan harus menanggung risiko hukum, keselamatan kerja, hingga dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.