Kamis, Oktober 1, 2026

Skakmat! Disenggol Projo dan PSI Soal Ijazah Jokowi, Loyalis PDIP Beri Balasan Menohok Lewat Data Sekaligus Fakta!

JAKARTA – Bola panas polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bergulir makin liar. Sederet tokoh nasional mulai dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jusuf Kalla, hingga Sufmi Dasco ikut dikait-kaitkan. Puncaknya, relawan Projo dan kader PSI kompak mendesak agar Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, turun gunung memberikan klarifikasi.

Menanggapi desakan tersebut, politisi Anwar Saragih melontarkan balasan menohok. Melalui akun Instagram pribadinya, ia mengingatkan bahwa Megawati sebenarnya sudah pernah memberikan masukan yang sangat praktis terkait sengkarut dokumen tersebut.

“Megawati sudah pernah kasih masukan, kalau ijazahnya memang ada tinggal tunjukkan. Sederhana, selesai dan tuntas,” tulis Anwar dalam unggahannya.

Anwar menepis keras anggapan bahwa partai politik harus bertanggung jawab atas validitas dokumen pribadi kadernya. Ia menjelaskan, undang-undang hanya mensyaratkan warga berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah serta memiliki KTP untuk mendaftar sebagai anggota partai. 

Mengingat PDIP memiliki jutaan kader, urusan kepatuhan dan kejujuran administrasi sepenuhnya diserahkan kepada lembaga negara yang berwenang seperti KPU RI, Bawaslu RI, hingga Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebagai bukti konkret ketaatan PDIP pada hukum, Anwar menyinggung preseden pahit yang dialami partainya pada Pilkada Papua 2024. Saat itu, PDIP mengusung pasangan Benhur Tommy Mano dan Yeremias Bisai yang sempat dinyatakan menang oleh KPU. Namun, dokumen pencalonan Yeremias dipersoalkan hingga ke meja MK.

Keputusan akhir MK berujung pada diskualifikasi Yeremias Bisai dan perintah pemungutan suara ulang. Alih-alih membangkang, PDIP langsung mematuhi putusan tersebut dan mengganti posisi cawagub dengan Constant Karma, meskipun pada akhirnya pasangan banteng tersebut harus menelan kekalahan di pemilihan ulang.

“Apa pembelajaran yang bisa diambil dari di Pilkada Papua 2024 bahwa sikap PDI Perjuangan terkait polemik dokumen administrasi menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme hukum,” tegas Anwar.

Berpijak pada rekam jejak ketaatan tersebut, Anwar menyimpulkan bahwa sikap PDIP dalam menghadapi pusaran polemik ijazah Jokowi maupun Gibran akan tetap konsisten: menyerahkan sepenuhnya pembuktian tersebut pada konstitusi, undang-undang, serta peraturan hukum yang berlaku.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.