Sabtu, Oktober 24, 2026

Sebut Vape Jadi Pintu Masuk Narkoba Cair, Kapolri Desak Pelarangan Total

MEDAN — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sekaligus Kepala BNN, Jenderal Suyudi Arie Seto, menegaskan bahwa rokok elektrik atau vape kini menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran gelap narkotika. Pergeseran wujud narkotika menjadi cairan yang dimasukkan ke dalam tabung vape membuat kepolisian mendesak adanya pelarangan total terhadap rokok elektrik di Indonesia.

Modus penyelundupan narkoba cair ini sangat sulit diidentifikasi petugas BNN maupun kepolisian karena disamarkan rapat menggunakan cairan aromatik. Ekstraksi zat berbahaya tersebut dikemas sedemikian rupa hingga menyerupai wujud dan bau cairan vape pada umumnya.

“Apalagi dikemas dengan wangi-wangian, buah-buahan. Ganja sekalipun ya yang mungkin kita tahu wanginya khas, itu berhasil diekstrak para penyelundup sehingga akhirnya bisa rasanya seperti buah-buahan,” tutur Suyudi dalam konferensi pers di Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Medan, Jumat (24/10/2026).

Atas tingginya ancaman bahaya yang terselubung tersebut, Suyudi mengaku telah mendorong parlemen untuk segera mengambil langkah regulasi yang tegas.

“Makanya, saya rapat dengar pendapat di DPR RI di bulan Mei lalu, sudah menyampaikan dengan tegas, merekomendasikan untuk melarang total vape,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri juga memberikan apresiasi tinggi kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang telah mengambil langkah taktis dengan melarang seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumut mengisap vape. 

Adapun konferensi pers ini digelar usai tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton Ketamin HCL dari kapal MT Global 168 dan menetapkan delapan orang tersangka (satu WN Taiwan dan tujuh WNI).

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.