KALIMANTAN — Sebuah rekaman video yang memperlihatkan hamparan lahan di Kalimantan terbagi dalam petak-petak teratur menyerupai area perkebunan kelapa sawit viral di media sosial. Video yang direkam dari udara dan diunggah oleh akun X @ki.dooo tersebut memicu spekulasi warganet bahwa kawasan itu merupakan lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sengaja dibuka untuk perkebunan.
Hingga Jumat (23/10/2026), lokasi persis, status lahan, maupun riwayat kebakaran dari video tersebut belum dapat dipastikan secara resmi. Namun, dugaan eksploitasi lahan pascakarhutla ini kembali mengingatkan publik pada temuan serupa di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada September lalu.
Di Kabupaten Berau, kepolisian menyelidiki temuan tanaman sawit di area bekas kebakaran di Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah.
“Di lokasi memang ditemukan adanya tanaman sawit dengan luas kurang lebih 0,5 hektare,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Tedy Sopandi, pada Selasa (8/9/2026).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri pihak yang menguasai lahan, meski Tedy menyebut titik lahan terbakar dalam sebuah video yang beredar saat itu tidak sama persis dengan lokasi tanaman sawit.
Sementara itu, kasus yang lebih masif ditemukan di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Ketapang. Pada 8 September 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyegel area karhutla seluas 2.400 hektare setelah menemukan aktivitas alat berat dan penanaman sawit.
“Ini di lokasi penyegelan baru aja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit,” tegas Raja Juli.
Kendati temuan di Berau dan Ketapang membuktikan adanya penanaman sawit di atas lahan sisa kebakaran, keterkaitan langsung antara insiden karhutla dan pembukaan kebun secara sengaja tetap membutuhkan penyelidikan aparat penegak hukum. Bukti visual hamparan lahan terpetak dari udara dinilai belum cukup untuk langsung memvonis adanya pelanggaran pembakaran lahan.