Selasa, Mei 12, 2026

Diprotes Pengusaha, Bahlil Akhirnya Tunda Kenaikan Royalti Tambang

Pemerintah menunda rencana kenaikan royalti sejumlah komoditas tambang setelah mendapat protes dari pelaku usaha. Menteri Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan penundaan dilakukan untuk menyusun formulasi yang dinilai lebih seimbang bagi negara dan pengusaha.

Adapun komoditas yang terdampak meliputi tembaga, timah, nikel, emas, dan perak.

“Setelah mendengar masukan dari publik dan teman-teman pengusaha, maka ini saya akan pending untuk membangun formulasi yang baik, yang saling menguntungkan,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, pemerintah tetap ingin mengoptimalkan pendapatan negara tanpa membebani pelaku usaha tambang. Ia juga menegaskan pembahasan perubahan tarif royalti pada 8 Mei 2026 masih tahap sosialisasi dan belum menjadi keputusan final.

“(Target Juni) masih kami pikirkan lagi. Andaikan pun itu harus mencari formulasi yang ideal, yang tidak boleh merugikan pengusaha tetapi juga pendapatan negara juga bisa kita optimalkan,” ucap Bahlil.

Rencana kenaikan royalti tambang sebelumnya menjadi perhatian pasar. Pada perdagangan Senin pagi, IHSG di Bursa Efek Indonesia dibuka melemah 9,46 poin atau 0,14 persen ke level 6.959,94.

Equity Analyst PT Indo Premier Sekuritas, Hari Rachmansyah, mengatakan pergerakan pasar masih dipengaruhi isu geopolitik global dan kebijakan royalti komoditas.

Menurut Hari, emas menjadi komoditas dengan kenaikan tarif tertinggi secara persentase, sementara timah dinilai paling terdampak karena kenaikan terjadi di kedua rentang tarif royalti.

Pemerintah saat ini masih mencari formulasi royalti yang dinilai adil bagi pengusaha sekaligus tetap menguntungkan negara.

Recent PostView All

Follow Us

Recent Post

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.